Thursday, February 10, 2011

CURHAT ALANDA KARIZA

 ALANDA KARIZA DAN KASUS YANG MENIMPA SANG BUNDA " ARGA TIRTA KIRANA "


Alanda : " Jika ditanya tentang cita-cita, saya hampir selalu menjawab bahwa saya ingin membuat ibu saya bangga"
Itu adalah sepenggal curhat alanda yang menimpa ibunya yang dii vonis 10 tahun penjara.
Berita ini pun tersiar kemana-mana dan banyak menuai kontroversi.
Arga adalah seorang terdakwa kasus Bank Century. Mantan Kepala Divisi Corporate Legal Bank Cetury itu dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Tuntutan itu dinilai tidak adil dibanding dengan tuntutan yang dijatuhkan kepada Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim sebagai pemilik bank bermasalah tersebut.
Robert Tantular, yang juga pemilik Century hanya dituntut delapan tahun penjara, dengan denda Rp50 miliar. Robert kemudian divonis empat tahun penjara dan denda Rp50 miliar/subsider lima bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, Mahkamah Agung kemudian memperberat hukumannya menjadi sembilan tahun penjara dan denda Rp100 miliar subsider kurungan delapan bulan, setelah jaksa kembali melakukan upaya hukum.
Keberatan Arga terhadap tuntutan itu menjadi pembicaraan hangat setelah putrinya, Alanda Kariza menyampaikan curahan hati dalam blognya. Ia menilai tuntutan jaksa tidak adil karena menuntut ibunya jauh lebih besar ketimbang terdakwa kasus yang sama lainnya.
Dalam kasus ini Arga bersama Kepala Cabang Bank Century Senayan Linda Wangsadinata didakwa jaksa telah melanggar Pasal 49 ayat (1) UU No 10 /1998 tentang Perbankan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 264 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 263 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.

No comments:

Post a Comment

eXTReMe Tracker